Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Narkoba, Sita Barang Bukti Ganja Lebih dari 14 Kg

- Pewarta

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara penangkapan pengedar ganja. (Instagram.com/@restrobekasikota_official)

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara penangkapan pengedar ganja. (Instagram.com/@restrobekasikota_official)

HELLOBEKASI.COM – Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga pengedar narkoba jenis ganja berinisial GSP (27), IHR (20) dan MGA (24).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dari pengungkapan ini polisi menyita barang bukti ganja seberat lebih dari 14 kilogram yang dikemas ke dalam puluhan bungkus plastik.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Guntur Nugroho mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi kerap mendapat informasi kerap ada transaksi narkoba di wilayah Caman, Pondok Gede.

Mendapat laporan tersebut, lanjut Guntur, pihaknya langsung melakukan observasi dan penyelidikan.

Baca artikel lainnya di sini: Rafael Alun TrisambodoPolres Metro Depok Tangkap Kades Tonjong, Tajur Halang, Kasus Dugaan Penggelapan Dana Pogram Samisade

Alhasil, ketiga pelaku berhasil ditangkap di rumah indekos kawasan Beji, Kota Depok, Sabtu 15 Juli 2023.

“Mereka edarkan itu dengan packing dari plastik ukuran kecil-kecil.”

“Menurut mereka ini (narkoba) baru saja mereka kumpulkan semua dan mau dipasarkan, tetapi belum ada yang terjual,” jelas Guntur Nugroho kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Guntur, bisnis narkoba jenis ganja ini dilakukan lantaran mereka belum memiliki pekerjaan.

Polisi masih mengembang kasus ini guna menangkap menyuplai ganja kepada para pelaku.

“Mereka belum bekerja jadi pengakuannya untuk bertahan hidup,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diancam dengan pidana penjara paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tukasnya.***

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Cek Langsung Kondisi Banjir: Warga Bekasi Kirim Doa: Bapak Sehat Selalu
Rehabiltasi Kawasan Pantai Sederhana, Muara Gembong, Bekasi, MedcoEnergi Tanam 5.000 Pohon Mangrove
Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Menteri Nusron Wahid Ungkap 2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi
Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya
Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5, Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya Akibat Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:43 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Terkait KADIN Disetujui

Berita Terbaru

Keuntungan Memiliki Kamera Insta360 Ace Pro Action. (Dok. insta360.co.id)

Lifestyle

5 Alasan Kamu Harus Coba Kamera Action 360 untuk Vlogging​

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:46 WIB