Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya

- Pewarta

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. (Dok. fraksi.pks.id)

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan. (Dok. fraksi.pks.id)

HELLOEKASI.COM – Pemagaran laut yang berada di perairan Tangerang, Banten, dengan yang berada di pesisir Bekasi, Jawa Barat adalah dua hal yang berbeda.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pemagaran di Tangerang Utara adalah persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab.

Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan menegaskan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (16/1/2025).

Sebelumnya, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Jejeran bambu tersebut membentuk garis panjang menyerupai tanggul, dengan hamparan perairan di tengahnya yang mirip sungai.

Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait hal tersebut.

“Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” ucapnya.

Dia menyebut bahwa pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.

“Pemagaran di Bekasi adalah contoh pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem.”

“Bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang,” katanya.

Sebaliknya, kata dia, pemagaran laut di Tangerang membawa dampak buruk bagi nelayan kecil terhadap akses area penangkapan ikan.

Di samping itu, dia menyoroti pula kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran laut di perairan Tangerang tersebut.

Untuk itu, dia mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus pemagaran laut yang berada di perairan Tangerang.

“Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif.”

“Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tuturnya.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia pun menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus pemagaran laut tersebut.

Dan memastikan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiidn.com dan Saatini.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Haibanten.com dan Haisumatera.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Menteri Nusron Wahid Ungkap 2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi
Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5, Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
Kolaborasi UIN Alauddin dan AMM Law Firm Berikan Kesempatan Mahasiswa untuk Terapkan Ilmu Hukum
Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya
Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:42 WIB

Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:55 WIB

Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5, Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi

Senin, 23 Desember 2024 - 08:37 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:42 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kolaborasi UIN Alauddin dan AMM Law Firm Berikan Kesempatan Mahasiswa untuk Terapkan Ilmu Hukum

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:11 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Selasa, 24 September 2024 - 09:25 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut

Berita Terbaru