HELLOBEKASI.COM – Polisi menetapkan seorang oknum ketua RT sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Percabulan dilakukan terhadap dua remaja berinisial N (15) dan Z (13) di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kanit Perindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ari Muratno menyampaikan saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024).
“Sudah (jadi tersangka dugaan pencabulan) dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Iptu Ari Muratno.
Baca Juga:
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ridwan Kamil Lawan Balik: Serangan Digital Jadi Gugatan Rp105 Miliar
Gawat Darurat Pendidikan! Titipan Siswa Ancaman Nyata SPMB 2025, Segera Hentikan Ini!
Lebih lanjut Ari menjelaskan, pria yang ditetapkan jadi tesangka berinisial BD (38).
Pelaku akan dikenakan dengan Pasal 76 D Juncto 81 dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman (hukumannya) 12 tahun penjara,” ujar Ari.
Sebagai informasi, BD ditangkap polisi pada Kamis (6/6) malam di rumahnya kawasan Kepu, Kemayoran.
Baca Juga:
Koperasi Al-Azhariyah Langgar Administrasi, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Dicabut Pasca Longsor
Ridwan Kamil Tak Hadir, Majelis Tetapkan Mediasi Gugatan Selebgram Lisa Mariana Soal Anak
Dia diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Rest Area Tol Jagorawi Disita, Kejagung Telusuri Aset Korupsi Timah CV Venus Inti Perkasa
Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.












