Polisi Tangkap Mucikari Remaja, Korban ABG Hanya Diberi Uang Rp50 Ribu Setiap Layani Hidung Belang

- Pewarta

Sabtu, 13 Januari 2024 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online.  (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Polres Metro Bekasi Kota menangkap seorang muncikari berinisial D (17).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dia menjual ABG berusia 15 tahun asal Pondok Gede, Kota Bekasi kepada pria hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bekerjasama dengan seseorang wanita 40 tahun yang disebut Oma.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan korban ABG hanya diberi uang Rp50 ribu dari setiap melayani pelanggannya.

“Pelaku menjual korban jika ada pelanggan yang ingin menyewa korban, dan uang hasil sewa, korban menyerahkan kepada D.

Baca artikel lainnya di sini : Warga Curiga Dokter Hewan Tak Keluar Rumah Beberapa Hari, Setelah Dicek Ternyata Ditemukan Tak Bernyawa

“Korban dapat Rp50 ribu sisanya dipegang D,” ungkap Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (12/1/2024).

Menurut Firdaus, kasus prostitusi online ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku D.

Kemudian korban diajak ke salon Oma yang merupakan seorang mucikari.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Dorong Pembangunan Tanggul Laut di Pantura, Cegah Warga Terdampak Banjir Rob

Firdaus menjelaskan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akibat perbuatannya, D akan dikenakan dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Sudah jadi tersangka. Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta rupiah,” tukasnya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, 2 Polisi Gadungan Ditangkap Usai Rampas Sepeda Motor di Cikarang Utara
Tanggul Kali Baru Jebol dan Kali Bekasi Meluap, Banjir Rendam Rumah Warga Bekasi yang Ditinggal Mudik
Pengendalian Banjir di Kabupaten Karawang dan Bekasi, PUPR Bangun Bendungan Cibeet dan Cijurey
Berani Acungkan Senjata Tajam ke Polisi, 2 Remaja Hendak Tawuran di Kabupaten Bekasi Berhasil Diamankan
Cuaca Hari Ini: Siang Hari di Bekasi, Depok, dan Bogor Diprediksi akan Hujan dengan Intensitas Sedang
Seorang Pengojek Online Terlindas Truk Trailer di Bekasi, Begini Kronologinya Menurut Polisi
Tipu Wanita Malam di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta, Polisi Tangkap Pelaku di Bekasi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:12 WIB

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Guyon Waton, dan Masdddho

Sabtu, 7 September 2024 - 03:46 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Semua Detail Penjualan yang Perlu Kamu Tahu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:21 WIB

Sukses di Sertifikasi Musisi, BNSP Bersama LSPMI Berikan Pengakuan Kompetensi pada Seniman Musik Terkenal

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:30 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:09 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:35 WIB

Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari Disita Kepolisian

Sabtu, 20 April 2024 - 11:02 WIB

Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:15 WIB

RunDown HeyFest! 2024: Menghadirkan Artis-Artis Ternama dalam Deretan Lineupnya

Berita Terbaru