HELLODEPOK.COM – Tim seleksi yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran penerimaan calon anggota KPU Kota Depok untuk masa tugas 2023 hingga 2028.
Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kota Depok juga telah mengumumkan pengumuman tentang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kota Depok Periode 2023-2028.
Demikian disampaikan oleh Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan pada tanggal 13 Juni 2023 yang lalu.
“Kegiatan rekrutmen Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 557 Tahun 2023”.
Baca Juga:
Banyak Kesalahan di Dokumen Foto, Sebanyak 699 Bacaleg di Kota Depok Belum Memenuhi Syarat
Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap, KPU Kota Depok Tetapkan Ssbanyak 1.393.282 Pemilih
“Tentang Jadwal dan Tahapan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 91 (sembilan puluh satu) Kabupaten/Kota di 9 (sembilan) Provinsi Periode 2023-2028,” kata Nana, Rabu (14/6/2023)
Nana menjelaskan dengan telah dibukanya pendaftaran seleksi Calon Anggota KPU Kota Depok ini pihaknya mengajak kepada putra dan putri terbaik Depok untuk mendaftarkan diri serta mengikuti seleksi yang sedang dilaksanakan ini.
“Kami mengajak kepada warga Depok untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Depok,” ucap Nana.(DRI).*