HELLODEPOK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan DPT Pemilu Legislatif dan Presiden tersebut dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT, di Kantor KPU Depok Jalan Margonda Raya No.379, Beji, Depok, Rabu 21 Juni 2023.
Turut hadir Forkopimda, OPD, partai politik, PPK se Kota Depok, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Depok, Nana Shobarna menuturkan, pihaknya telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap tahun 2024 tingkat Kota Depok.
Baca Juga:
Amankan Rapat Pleno Penetapan Pemilu 2024, Polisi Terjunkan 4.266 Personel Gabungan dan Anjing K-9
Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan
Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres, SBY Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto
Dari 11 Kecamatan dengan 63 Kelurahan dengan 5.570 TPS, secara keseluruhan pemilih yang telah ditetapkan dalam DPT ada sebanyak 1.393.282 pemilih.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Netizen Ramai Komentari Makna Prabowo Subianto Kenakan Jaket Berlogo Angka 08 Saat Nonton Sepak Bola
“Dari jumlah itu ada sebanyak 684.876 pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan ada sebanyak 708.406 pemilih,” kata Nana Shobarna.
Nana juga menghimbau masyarakat untuk memperhatikan data DPT dan jika ada yang belum tertuang maka bisa melaporkan kepada PPS setempat.
Baca Juga:
Calon Presiden Prabowo Subianto Ingin Pemerintahannya Fokus ke Lapangan Kerja dan Efisiensi
Atau bisa langsung ke KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya.
“Himbauan kami agar masyarakat yang belum tertuang di data bisa melapor ke PPS setempat atau KPU dengan membawa identitas diri,” ungkap Nana. (DRI).***