HELLOBEKASI.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak transaksi keuangan dari rekening terduga teroris berinisial DE (28) yang mencapai miliaran rupiah.
“(Mutasi dalam rekening DE capai) Miliaran,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Lebih lanjut Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK akan membekukan temuan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE.
Langkah itu dilakukan dengan koordinasi Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ridwan Kamil Lawan Balik: Serangan Digital Jadi Gugatan Rp105 Miliar
Gawat Darurat Pendidikan! Titipan Siswa Ancaman Nyata SPMB 2025, Segera Hentikan Ini!
“Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU No. 8/2010,” ucap Ivan Yustiavandana.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan selain melibatkan PPATK koordinasi juga akan dilakukan dengan stakeholder lainnya yang masih berkaitan dengan perkara.
“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lain (PPATK) masalah keuangannya,” ungkap Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:
Koperasi Al-Azhariyah Langgar Administrasi, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Dicabut Pasca Longsor
Ridwan Kamil Tak Hadir, Majelis Tetapkan Mediasi Gugatan Selebgram Lisa Mariana Soal Anak
“Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin Siregar.***












