HELLOBEKASI.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melacak transaksi keuangan dari rekening terduga teroris berinisial DE (28) yang mencapai miliaran rupiah.
“(Mutasi dalam rekening DE capai) Miliaran,” ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 16 Agustus 2023.
Lebih lanjut Ivan Yustiavandana mengatakan, PPATK akan membekukan temuan beberapa rekening yang berkaitan dengan tersangka DE.
Langkah itu dilakukan dengan koordinasi Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
Seorang Wanita Jadi Korban Aksi Penganiayaan di Cikarang Selatan, Pukul Kepala Kekasih Gunakan Balok
Bawa Senjata Tajam untuk Tawuran, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 3 Remaja di Pondok Gede
“Kami koordinasikan dengan Densus 88 ya. Kami melaksanakan kewenangan sesuai UU No. 8/2010,” ucap Ivan Yustiavandana.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri transaksi keuangan terduga teroris berinisial DE yang ditangkap di Bekasi.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan selain melibatkan PPATK koordinasi juga akan dilakukan dengan stakeholder lainnya yang masih berkaitan dengan perkara.
“Akan bekerja sama dengan pihak berwenang lain (PPATK) masalah keuangannya,” ungkap Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (15/8/2023).
Baca Juga:
“Online ataupun marketplace atau perdagangan online, akun-akun dengan platform media dan lain-lain sebagainya,” kata Aswin Siregar.***