Tersangkut Kasus Hukum Kekasihnya Dito Mahendra, Artis Nindy Ayunda Dipanggil Bareskrim Polri

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

Artis Nindy Ayunda. (Instagram.com/@nindyayunda)

HALLONESIA.COM – Artis Nindy Ayunda dijadwalkan untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Bareskrim Polri perihal pemeriksaan yang berkaitan dengan kasus kekasihnya, Dito Mahendra.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengimbau Nindy Ayunda untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik pada hari Jumat 26 Mei 2023 lusa.

Nindy Ayunda sebelumnya sudah pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus Dito.

Namun dalam panggilan pertama sebagai saksi ia tidak hadir.

Perihal pemanggilan untuk Jumat nanti, Djuhandhani mengatakan bahwa Nindy dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan Pasal 221 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca artikel menarik lainnya di sini: Din Syamsuddin: AHY dan Khofifah Indah Parawansa Berpotensi Jadi Calon Wapres Anies Baswedan

“Untuk perkara 221 KUHP,” ucap Djuhandhani.

Diketahui isi dari Pasal 221 KUHP yang mengatur hukum terkait dengan suatu tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku untuk menghalang-halangi suatu proses hukum atau Obstruction of Justice.

“Silakan hadir untuk penuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan,” ujar Djuhandhani saat dihubungi, Rabu, 24 Mei 2023.

Lebih lanjut, Djuhandhani menyampaikan bahwa pihaknya mempunyai kewenangan lain yang dilindungi Undang-undang apabila Nindy kembali mangkir panggilan, seperti pemanggilan lanjut ataupun jemput paksa.

“Kalau tidak hadir penyidik punya kewenangan yang dilindungi Undang-undang,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kekasih dari tersangka Dito Mahendra, yakni Nindy Ayunda untuk pemeriksaan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Nindy Ayunda dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi pada pekan ini.***

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati
Bersiaplah Bergoyang di Konser X.02 Bekasi! Nikmati Irama Koplo pada 13 Desember 2024.
Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur, Ini Kata Keluarga
Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Guyon Waton, dan Masdddho
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 06:25 WIB

Ledakan Sumur Gas Cidahu: Investigasi Gabungan Bongkar Akar Masalah Keselamatan

Senin, 28 Juli 2025 - 14:39 WIB

Candaan Seksis Gubernur Dedi Mulyadi dan Luka Lama Perempuan

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:33 WIB

Kasus Bayi Meninggal di RSUD Linggajati, Dedi: Pencopotan Wewenang Bupati

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:29 WIB

Langit Jawa Barat Disemai Garam: Sains Menjinakkan Banjir Jakarta

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:59 WIB

Ridwan Kamil Lawan Balik: Serangan Digital Jadi Gugatan Rp105 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:13 WIB

Dinilai Layak Jadi Polda Terbaik, Polda Jabar Tuai Pujian Kompolnas

Jumat, 13 Juni 2025 - 06:24 WIB

Saat Pesantren Tak Lagi Aman: Skandal Guru Ngaji Cabul Cikajang Munculkan Gelombang Trauma Kolektif Baru

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:37 WIB

Gawat Darurat Pendidikan! Titipan Siswa Ancaman Nyata SPMB 2025, Segera Hentikan Ini!

Berita Terbaru

Cak Munir menyatakan kesiapan maju di Kongres PWI 2025 dengan mengusung misi rekonsiliasi dan penguatan organisasi. (Dok. PWI)

Uncategorized

Akhmad Munir Gaungkan Rekonsiliasi untuk Kepemimpinan PWI 2025-2030

Sabtu, 2 Agu 2025 - 09:51 WIB

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Dok. ppid.jabarprov.go.id)

Jawa Barat

Candaan Seksis Gubernur Dedi Mulyadi dan Luka Lama Perempuan

Senin, 28 Jul 2025 - 14:39 WIB