Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri yang Lebih dari 3 Bulan Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Kapolri

- Pewarta

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Polri.go.id)

HELLOBEKASI.COM  – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri masih terus berjalan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit usai menghadiri acara peluncuran buku ‘Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir’ di Perpustakaan Nasional, Senin (4/3/2024).

“Kan pemeriksaan (Firli Bahuri) masih berjalan,” ujar Kapolri Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengungkapkan, pihaknya tidak ingin terburu-buru. Sigit menekankan polisi tetap menghargai proses hukum yang berjalan.

“Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius,” tuturnya.

Sebagai informasi, MAKI melakukan gugatan ajukan terhadap Termohon I : Kapolda Metro Jaya, Termohon II : Kapolri, dan Termohon III : Kajati DKI Jakarta.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Kenaikan Harga Beras Justru Memukul Petani Sebagai Pihak Produsen, Begini Tanggapan Bapanas

Selain MAKI, gugatan praperadilan serupa juga dilayangkan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

Serta Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI.

Lihat juga konten video, di sini: Khofifah Indar Parawansa: Kita Doakan Oktober Mendatang Presiden ke-8 Prabowo Subianto Dilantik

Imbas belum ditahannya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) telah menggugat Polda Metro Jaya, .

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu, 2 Maret 2024.

Dia menerangkan jika gugatan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Jumat, 1 Maret 2024 kemarin.

“Hari Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan Praperadilan.”

“Atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya,” terangnya.

Boyamin membeberkan, jika gugatan praperadilan tersebut telah diterima oleh petugas PTSP PN Jaksel.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Pendaftaran gugatan praperadilan telah diterima oleh petugas PTSP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.”

“Dan diperlukan waktu untuk diberikan nomor perkara setidaknya hingga hari Senin depan,” ucapnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Dia juga menuturkan, pokok permohonon yang ia ajukan dalam praperadilan yang diajukan.

“Pertama, bahwa Kapolda dan Kapolri telah melakukan penghentian penyidikan secara tidak sah karena tidak melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri.”

“Kedua, putusan ini harus dipatuhi oleh Para Termohon maka diperlukan perintah Hakim kepada para Termohon melakukan penahanan terhadap FB,” imbuhnya.

“Ketiga, Para Termohon seharusnya segera melimpahkan berkas perkara yang ketiga kalinya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejati DKI Jakarta.”

“Dan semestinya JPU segera menyatakan berkas lengkap ( P21 ) jika alat bukti telah cukup memenuhi unsur korupsi yang disangkakan Penyidik,” lanjutnya.

“Terakhir, kendala Termohon II menangani perkara ini dikarenakan belum memadainya Termohon I melakukan supervisi.”

“Dikarenakan Direktorat Tindak Pidana Korupsi saat ini dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1 (Brigadir Jendral).”

“Sehingga semestinya untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi maka diperlukan peningkatan kelembagaan.”

“Yaitu pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi Mabes Polri yang dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat bintang 2 (Inspektur Jendral) dan dibawah komando langsung dari Kapolri,” sambungnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita ekonomi dan bisnis Bisnisnews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kontenberita.com dan Bisnisidn.com

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Sumur Migas Subang Meledak, Pertamina Utamakan Keselamatan Warga Sekitar
Presiden Datang, Gaji Naik? Harapan Pekerja Karawang Usai Jabat Tangan Prabowo
Rest Area Tol Jagorawi Disita, Kejagung Telusuri Aset Korupsi Timah CV Venus Inti Perkasa
Istana Tanggapi Tudingan Kasus Perlindungan Situs Judi Online ke Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi
Terkait Ijazah Jokowi, UGM Tanggapi Gugatan Rp69 Triliun yang Dialamatkan kepada Universitas Tertua Itu
Kucing Milik Presiden Prabowo Subianto, Inilah Momen Bill Gates Beri Hadiah untuk Bobby Kertanegara
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:21 WIB

APsystems Lansir Solusi Penyimpanan Energi Hybrid dan Off-Grid Terbaru di Ajang SNEC 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:35 WIB

Lebih dari 2.200 Petani Sawit Swadaya Jambi Raih Sertifikasi Ganda RSPO dan ISPO Bersejarah, Membuka Akses Pasar Minyak Sawit Berkelanjutan Global

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:00 WIB

agnt8x Luncurkan Platform Pertama di Dunia untuk Merekrut dan Mengelola Agen AI sebagai Tenaga Kerja

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:53 WIB

Xinhua Silk Road: Wakil Ketua Dewan Negara Malaysia: Malaysia akan Terus Perkuat Kerja Sama Persahabatan dengan Tiongkok

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:00 WIB

Daesang Tampilkan Keunggulan Merek Global di Pameran Industri Makanan Terbesar Asia, THAIFEX-Anuga Asia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:29 WIB

Xinhua Silk Road: RCEP Local Governments and Friendship Cities Cooperation (Huangshan) Forum 2026 Dibuka di Anhui, Tiongkok Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Sungrow Percepat Fase “Time-to-Grid” Proyek PV&BESS Terbesar di Myanmar, Rampungkan Komisioning dalam Tujuh Hari

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:09 WIB

Envision Energy Gandeng Impact Electrons Siam, Bangun Sistem Energi Masa Depan Terbesar di Asia Tenggara di Laos

Berita Terbaru