Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai, Mahfud MD Minta Usut Kebocoran Putusan MK

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Instagram.com/@mohmahfudmd)

PERSDA.COM – Polisi dan Mahkamah Kontitusi (MK) diminta mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan terkait sistem Pemilihan Legislatif (Pileg).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pasalnya, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus sebagai rahasia negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan lewat cuitan di akun Twitter resmi @mohmahfudmd, Minggu, 28 Mei 2023.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Baca artikel menarik lainnya di sini: Putusan MK Bocor, Sistem Pemilu Legislatif Disebut akan Kembali ke Proporsional Tertutup atau Coblos Partai

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.

“Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara,” kata Mahfud MD.

Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah,” kata Mahfud MD.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mahfud MD bahkan mengatakan dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.

Mahfud MD juga mendesak MK mencari pihak yang membocorkan informasi tersebut.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Putusan MK itu menjadi rahasia ketat sebelum dibacakan, tapi harus terbuka luas setelah diputuskan dengan pengetokan palu vonis di sidang resmi dan terbuka.”

“Saya yang mantan Ketua MK saja tak berani meminta isyarat apalagi bertanya tentang vonis MK yang belum dibacakan sebagai vonis resmi.”

“MK harus selidiki sumber informasinya,” ujar Mahfud MD dalam cuitannya.***

Berita Terkait

Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo adalah Pasangan Ridwan Kamil – Suswono, Begini Penjelasan Gerindra
Partai Gerindra Tanggapi Tudingan KIM Plus Bertujuan untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Termasuk Anies Baswedan, Survei Digital Pilkada Jakarta Ungkap Sejumlah Nama yang Eksposurnya Dominan
DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 09:12 WIB

Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:42 WIB

Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati

Jumat, 15 November 2024 - 19:14 WIB

Bersiaplah Bergoyang di Konser X.02 Bekasi! Nikmati Irama Koplo pada 13 Desember 2024.

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:12 WIB

Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur, Ini Kata Keluarga

Rabu, 11 September 2024 - 20:12 WIB

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Guyon Waton, dan Masdddho

Senin, 9 September 2024 - 00:21 WIB

Konser John Legend 6 Oktober: Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Buat Malam Jadi Magis!

Sabtu, 7 September 2024 - 03:46 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Semua Detail Penjualan yang Perlu Kamu Tahu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:21 WIB

Sukses di Sertifikasi Musisi, BNSP Bersama LSPMI Berikan Pengakuan Kompetensi pada Seniman Musik Terkenal

Berita Terbaru