Menteri BUMN Erick Thohir Nonaktifkan Antonius Kosasih dari Jabatan Dirut PT Taspen, Dugaan Investasi Fiktif

- Pewarta

Sabtu, 9 Maret 2024 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HELLOBEKASI.COM – Menteri BUMN Erick Thohir akhirnya menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pencopotan sementara Antonius dari jabatan tersebut imbas dari kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019.

Kasus dugaan korupsi tersebut saat ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan tengah proses melengkapi alat bukti.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memberikan keterangan mengenai hal tersebut, Jumat (8/3/2024).

“Arahan dari Pak Erick sehubungan kasus Taspen yang terjadi di awal-awal 2019 maka Pak Erick sudah melalukan langkah-langkah supaya kita terus mendukung kasus yang terjadi di KPK.”

Baca artikel lainnya di sini : Usai Ungguli Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon

“Supaya proses juga bagus dan baik maka Pak Erick kemarin sudah menonaktifkan Dirut Taspen,” kata Arya Sinulingga.

Arya mengatakan saat ini yang menempati posisi tersebut sementara Direktur Investasi Taspen sebagai pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama perusahaan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon Usai Ungguli Pilpres 2024

“Dan saat ini yang menggantikan pltnya adalah Direktur Investasi mereka,” jelasnya.

Arya menjelaskan keputusan diambil oleh Erick Thohir sebagai langkah mendukung proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

“Jadi ini langkah-langkah supaya yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan baik.”

“Semua langkah-langkah untuk pembersihan Taspen berjalan dengan baik jadi ini langkah Kementerian BUMN,” pungkasnya.

KPK mengumumkan pihaknya telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) untuk tahun anggaran 2019.

“Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK, saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti”.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu juga mengungkapkan tim penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mengenai siapa saja para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Konstruksi kasus yang menjerat para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk siapa saja yang menjadi tersangka.”

“Belum dapat diumumkan pada publik hingga kami anggap seluruh tahapan pengumpulan alat bukti ini cukup,” ujarnya.

Namun Ali mengatakan perkembangan penyidikan perkara tersebut akan disampaikan secara berkala.

Dia mengajak masyarakat untuk mengawal jalannya proses penyidikan.

Dan meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke KPK apabila mempunyai informasi yang relevan terkait perkara tersebut.

“Perkembangan dari penyidikan ini akan kami sampaikan pada publik dan kami persilakan untuk dikawal,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional Adilmakmur.co.id

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Harianindoneisa.com dan Infoekbis.com

Berita Terkait

Terkait Isu Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka
KPK Periksa Menteri Sakti Wahyu Trenggono, Kasus Kerja Sama PT Telkom dengan PT Telemedia Onyx Pratama
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Terima Keputusan Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Dugaan Asusila
Ditawari Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Ini Alasan Keluarga Tanri Abeng Pilih Makam Keluarga
Buronan Harun Masiku Segera Tertangkap, Ini Penjelasan Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Prabowo Subianto Sebut Negara-negara Afrika Lihat Indonesia sebagai Contoh Keberhasilan
KPK Panggil Adik SYL dan Arjunsing Mandala Putra Jadi Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU
Hari Ini Berstatus Bebas Murni, Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care yang Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:03 WIB

HUT BNSP ke-19: Potong Tumpeng dan Sesi Foto Bersama Ramaikan Acara

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:58 WIB

WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online, Diamankan Pihak Imigrasi

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:52 WIB

Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:53 WIB

Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 10 Juni 2024 - 14:20 WIB

Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:50 WIB

Ketua BNSP Syamsi Hari: Pentingnya Kualitas SDM dalam Menopang Pertumbuhan Industri Nasional

Berita Terbaru