Direkam di Jabar, Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

NS Aji Martono dari BNSP dalam Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global: Mengajak Semua Pihak untuk Bersinergi dalam Meningkatkan Kualitas Industri TIK
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
Pilar Islam, Alam, dan Sains Warnai IAS Party 2024 di Al-Jannah
Tewaskan 11 Orang Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater
Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali, 3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak
Bansos di Jawa Barat pada Tahun 2020 sampai 2023 Terbesar di 7 Kabupaten, Cek Wilayahnya di Sini
Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana, Hari Ketiga Pasca Gempa Garut
Inilah Penjelasan Resmi Badan Geologi Kementerian ESDM Terkait Gempa 6,2 M di Wilayah Garut, Jabar
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:32 WIB

Peningkatan CSA Index: Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi Kecil dan Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:18 WIB

Masih dalam Tahap Recovery, Sistem Teknologi Informasi PT Indonesia AirAsia Berangsur Normal

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:02 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

IHSG Naik 1,33% di Juni 2024, Proyeksi Juli Menguat Tipis ke 6994 di Tengah Optimisme Pasar yang Masih Tertahan

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:30 WIB

Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Gencarkan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Senin, 10 Juni 2024 - 14:56 WIB

Pengusaha dan Pekerja Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Begini Penjelasan Apindo Jakarta

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:01 WIB

Pemilik Akun FB Icha Shakila Beri Keterangan Soal Permintaan agar Wanita Aksi Asusila ke Anaknya Sendiri

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:50 WIB

ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation

Berita Terbaru