Direkam di Jabar, Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Kilasnews.com dan Infokumkm.com

Berita Terkait

PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center, Tampilkan Media Online Lintasbogor.com yang Lebih Segar
NS Aji Martono dari BNSP dalam Diskusi Sertifikasi LSP TIK Global: Mengajak Semua Pihak untuk Bersinergi dalam Meningkatkan Kualitas Industri TIK
Cuaca di Bandung Raya dan Jawa Barat Terasa Panas dan Lebih Kering, BMKG Ungkap Alasannya
Pilar Islam, Alam, dan Sains Warnai IAS Party 2024 di Al-Jannah
Tewaskan 11 Orang Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok, Begini Kronologi Bus Terguling di Ciater
Gempa Guncang Kabupaten Bandung 2 Kali, 3 Rumah, 2 Mesjid, 2 Sekolah dan 1 Puskesmas Terdampak
Bansos di Jawa Barat pada Tahun 2020 sampai 2023 Terbesar di 7 Kabupaten, Cek Wilayahnya di Sini
Sebanyak 267 Rumah Warga Beberapa Wilayah Terdampak Bencana, Hari Ketiga Pasca Gempa Garut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo adalah Pasangan Ridwan Kamil – Suswono, Begini Penjelasan Gerindra

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:41 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Tudingan KIM Plus Bertujuan untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Termasuk Anies Baswedan, Survei Digital Pilkada Jakarta Ungkap Sejumlah Nama yang Eksposurnya Dominan

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:41 WIB

DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:48 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:32 WIB

Tak Hadiri Acara PKB, Begini Alasan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:34 WIB

Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi

Berita Terbaru