Capres Sudah Ada, Mardiono: Hasil Akhirnya Saya Umumkan di Rapimnas Nanti

- Pewarta

Rabu, 26 April 2023 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. (Dok. Setkab.go.id)

Plt Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono. (Dok. Setkab.go.id)

INFOEKSPRES.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan calon presiden (capres) yang diusung partai politik yang dipimpinnya akan diumumkan usai rapat pimpinan nasional (rapimnas).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Untuk hasilnya sudah ada, tapi hasil akhirnya dalam rapimnas akan saya umumkan nanti,’ katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 25 April 2023.

DPP PPP menggelar rapimnas di kediaman Mardiono di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa 25 April 2023.

Baca konten menarik lainnya, di sini: Memiliki Kriteria Calon Presiden, Prabowo Paham Betul Masalah Domestik dan Internasional

Sehari sebelumnya, juga digelar rapat pengurus harian ke-17 sekaligus rapat majelis partai tersebut.

Walaupun mengaku sudah ada keputusan untuk capres dalam rapat itu, Mardiono masih enggan mengungkapkannya kepada publik.

“Besok kami akan umumkan, setelah ada keputusan rapimnas hari ini.”

“Keputusan final ini adalah konstitusi bagi PPP yang harus ditaati oleh seluruh kader di Indonesia, termasuk perwakilan di luar negeri,” katanya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Berita Terkait

Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani
Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo adalah Pasangan Ridwan Kamil – Suswono, Begini Penjelasan Gerindra
Partai Gerindra Tanggapi Tudingan KIM Plus Bertujuan untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Termasuk Anies Baswedan, Survei Digital Pilkada Jakarta Ungkap Sejumlah Nama yang Eksposurnya Dominan
DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya

Senin, 23 Desember 2024 - 08:37 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:42 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kolaborasi UIN Alauddin dan AMM Law Firm Berikan Kesempatan Mahasiswa untuk Terapkan Ilmu Hukum

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:11 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Selasa, 24 September 2024 - 09:25 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut

Selasa, 24 September 2024 - 08:42 WIB

Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan dan Patah Tulang, Hasil Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

Kamis, 19 September 2024 - 14:09 WIB

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terbaru