Ternyata Masalah Perizinan yang Sebabkan PT Transjakarta Tunda Pembukaan Rute Pondok Cabe – Lebak Bulus

- Pewarta

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

HELLOBEKASI.COM – PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf terkait penundaan pembukan rute Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial resminya.

“Sahabat Tije, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis akun X @PT_Transjakarta dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus,” imbuhnya.

Kendati begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab ditundanya pembukaan rute tersebut.

Namun, PT Transjakarta juga mengungkapkan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi & melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Pasuruan, Kementerian Dalam Negeri Beri Waktu hingga 9 Agustùs 2024

Sebelumnya, rencana pengoperasian rute ini yang seharusnya dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, harus ditunda. Jam operasionalnya dijadwalkan pada rentang waktu 05.00-22.00.

Belum Peroleh Izin BPJT

Transjakarta hingga saat ini ternyata belum mengantongi izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembukaan rute baru bus Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

“Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih tahap mendapatkan proses perizinan dari BPTJ.”

“Karena merupakan rute lintas batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo,dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.

Syafrin menyebut izin BPTJ diperlukan karena rute baru ini melintasi kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT TransJakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kemarin baru dilakukan survei lintasan bersama BPTJ,”

“Selanjutnya perlu rapat bersama dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada (existing),” ujar Syafrin.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Syafrin berharap agar BPTJ segera menerbitkan perizinan dalam waktu dekat agar warga di koridor tersebut dapat segera terlayani.

“Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lain dari BPTJ dalam waktu dekat.”

“Hal ini mengingat rute tersebut sangat dibutuhkan warga sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek,” ujar Syafrin.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional metropolitan Hariajayakarta.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Jazirahnews.com dan Kongsinews.com

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

Teknologi POLYSTYRENE untuk Pintu Baja Lebih Senyap dan Tahan Lama – Coba Langsung di MEGABUILD Indonesia 2025!
Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh
Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman
Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya Akibat Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online
Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:55 WIB

Sertifikat Hak Guna Bangunan dan Sertifikat Hak Miĺik di Area Pagar Laut Tangerang Dibatalkan Secara Menyeluruh

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:25 WIB

Soal Pelaku Pemagaran Laut Banten Sepanjang 30,16 Km di 6 Kecamatan, KKP Masih Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

Pria di Cirendeu Bunuh Diri Usai Membunuh Istri dan Anaknya Akibat Terjerat Pinjaman Online dan Judi Online

Rabu, 25 Desember 2024 - 14:43 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Senin, 9 Desember 2024 - 16:06 WIB

Di Jalur Kereta Api Wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, 2 Orang Pria Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Terkait KADIN Disetujui

Berita Terbaru

Keuntungan Memiliki Kamera Insta360 Ace Pro Action. (Dok. insta360.co.id)

Lifestyle

5 Alasan Kamu Harus Coba Kamera Action 360 untuk Vlogging​

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:46 WIB