Ternyata Masalah Perizinan yang Sebabkan PT Transjakarta Tunda Pembukaan Rute Pondok Cabe – Lebak Bulus

- Pewarta

Selasa, 5 Maret 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

Bus PT Transjakarta. (Facebook.com/@PT. Transportasi Jakarta)

HELLOBEKASI.COM – PT Transjakarta menyampaikan permohonan maaf terkait penundaan pembukan rute Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal tersebut disampaikan melalui unggahan media sosial resminya.

“Sahabat Tije, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” tulis akun X @PT_Transjakarta dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Kami dengan berat hati harus mengumumkan penundaan pembukaan rute baru S41 Pondok Cabe – Lebak Bulus,” imbuhnya.

Kendati begitu, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab ditundanya pembukaan rute tersebut.

Namun, PT Transjakarta juga mengungkapkan pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik.

“Kami sedang berusaha agar rute ini dapat segera beroperasi & melayani warga Jakarta, Tangerang Selatan dan sekitarnya,” imbuhnya.

Baca artikel lainnya di sini : Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati Pasuruan, Kementerian Dalam Negeri Beri Waktu hingga 9 Agustùs 2024

Sebelumnya, rencana pengoperasian rute ini yang seharusnya dimulai pada Senin, 26 Februari 2024, harus ditunda. Jam operasionalnya dijadwalkan pada rentang waktu 05.00-22.00.

Belum Peroleh Izin BPJT

Transjakarta hingga saat ini ternyata belum mengantongi izin layanan dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) terkait pembukaan rute baru bus Pondok Cabe-Lebak Bulus.

Lihat juga konten video, di sini: Minta Anak Muda Jadi Pemimpin yang Cinta Rakyat, Prabowo Subianto Hadiri Wisuda UKRI

“Terkait Rute S41 (Pondok Cabe-Lebak Bulus) saat ini masih tahap mendapatkan proses perizinan dari BPTJ.”

“Karena merupakan rute lintas batas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo,dalam keterangan tertulis, Minggu, 3 Maret 2024.

Syafrin menyebut izin BPTJ diperlukan karena rute baru ini melintasi kota Tangerang Selatan-Jakarta Selatan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, PT TransJakarta, dan BPTJ masih melakukan survei lintasan.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Kemarin baru dilakukan survei lintasan bersama BPTJ,”

“Selanjutnya perlu rapat bersama dengan Terminal Pondok Cabe dan operator yang sudah ada (existing),” ujar Syafrin.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Syafrin berharap agar BPTJ segera menerbitkan perizinan dalam waktu dekat agar warga di koridor tersebut dapat segera terlayani.

“Kami berharap segera diperoleh izin prinsip dan perizinan lain dari BPTJ dalam waktu dekat.”

“Hal ini mengingat rute tersebut sangat dibutuhkan warga sekaligus sebagai upaya mewujudkan integrasi transportasi di kawasan Jabodetabek,” ujar Syafrin.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan portal berita nasional metropolitan Hariajayakarta.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Jazirahnews.com dan Kongsinews.com

Berita Terkait

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Terkait KADIN Disetujui
Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya
Game Art dan Animasi di Menteng, Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care yang Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok
HUT BNSP ke-19: Potong Tumpeng dan Sesi Foto Bersama Ramaikan Acara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Daftar Harta dan Kekayaan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Periode 2024-2029 Ahmad Muzani

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo adalah Pasangan Ridwan Kamil – Suswono, Begini Penjelasan Gerindra

Selasa, 6 Agustus 2024 - 11:41 WIB

Partai Gerindra Tanggapi Tudingan KIM Plus Bertujuan untuk Jegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:54 WIB

Termasuk Anies Baswedan, Survei Digital Pilkada Jakarta Ungkap Sejumlah Nama yang Eksposurnya Dominan

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:41 WIB

DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 12:48 WIB

Partai NasDem Ungkap Alasan Tak Usung Kader Internalnya untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 07:32 WIB

Tak Hadiri Acara PKB, Begini Alasan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:34 WIB

Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi

Berita Terbaru