PERSDA.COM – Tersangka AN (22), seorang mahasiswa yang menjadi pelaku tindak kekerasan hingga menewaskan seorang remaja perempuan berinisial ABK (16).
ABK adalah putri Penjabat Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo,
menjalani sebanyak 45 adegan prarekonstruksi tindak pidana tersebut.
Prarekonstruksi kasus kematian anak Penjabat Gubernur Papua Pegunungan itu digelar di Indekos Venus, Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga:
7 Kementerian Koordinator Kabinet Merah Putih Bawahi Kementerian dan Istansi, Ini Daftar Lengkapnya
Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana, Apresiasi Kehadiran di Pelantikan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Ajun Komisaris Polisi Ni Made Sriniri memberikan keterangan.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Presiden Jokowi Disebut Persilakan Muhaimin Iskandar Maju Sebagai Calon Wakil Presiden
Menurutnya, ada enam orang saksi yang diduga juga mengetahui kejadian di tempat indekos tersebut ikut dihadirkan dalam adegan prarekonstruksi.
Adegan diawali dari kedatangan pelaku yang membonceng korban dengan sepeda motor di tempat parkir indekos.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Pidato Pertama Presiden, Prabowo Suarakan Pemberantasan Korupsi, Pejabat Harus Beri Contoh
Menurut Made, adegan dilanjutkan di dalam kamar indekos nomor 40 itu, seluruh adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan tersangka.
“Adegan di tempat kos sesuai dengan yang terjadi saat itu,” kata Ni Made Sriniri.
Adapun temuan fakta baru dalam prarekonstruksi, lanjut dia, akan menjadi materi dalam penyidikan lanjutan.
Sebelumnya, pihak kepolisian memastikan ABK (16) yang merupakan putri penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo mengalami kekerasan seksual sebelum meninggal.
Baca Juga:
Terkait Isu Pemangkasan Anggaran Makan Bergizi Gratis, Begini Tanggapan Gibran Rakabuming Raka
Tim penyidik Polrestabes Semarang menemukan sejumlah bukti luka di organ vital korban.
“Terdapat luka di kemaluan korban, luka di tiga titik,” terang Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar kepada awak media, Senin 22 Mei 2023.
Masih dari keterangan Irwan, modus operandi tersangka Ahmad Nashir (22) yaitu mengajak korban meminum minuman keras (miras) dan menyetubuhinya hingga korban tewas.***