Pengusaha dan Pekerja Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Begini Penjelasan Apindo Jakarta

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APINDO Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

APINDO Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Daerah Khusus Jakarta bersama sejumlah serikat pekerja dan buruh.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ajukan permintaan kepada pemerintah untuk membatalkan implementasi TAPERA kepada perusahaan dan pekerja swasta.

Ketua Umum Apindo DKI Jakarta,
Solihin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP Apindo DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Mei 2024.

Dalam hal ini DPP Apindo DKI Jakarta melakukan penandatanganan pernyataan bersama dengan perwakilan:

1. Federasi Serikat Pekerja (FSP) Logam Elektronik dan Mesin (LEM/SPSI)
2. FSP Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI KSBSI)

3. FSP Serikat Pekerja Nasional (SPN/KSPI)
4. FSP Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)

5. FSB Kimia Industri Umum, Farmasi, Kesehatan (KIKES)
6. FSP Kimia Energi Pertambangan (KEP).

“Saat ini ada delapan serikat, bersama saya sebagai ketua umum DPP Apindo DKI Jakarta, yang telah menandatangani,” ungkap Solihin.

Selanjutnya, Solihin mengatakan bahwa pemerintah seharusnya tidak menjatuhkan sanksi bagi pengusaha atau pekerja yang tidak mendaftar sebagai peserta lantaran Tapera bersifat tabungan.

“Sekali lagi kita menuntut untuk membatalkan implementasi Tapera kepada perusahaan dan pekerja-pekerja sebagai suatu kewajiban,” kata Solihin.

Tak hanya itu, Solihin menambahkan bahwa peserta Tapera ditetapkan berusia minimal 20 tahun atau sudah kawin pada saat mendaftar sebagai peserta Tapera.

Pekerja yang dimaksud meliputi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, prajurit siswa TNI, anggota Polri, pejabat negara, pekerja BUMN/BUMD, pekerja badan usaha milik swasta, dan pekerja yang menerima gaji atau upah.

“Maka mekanisme pencarian dana atau keberlanjutan menjadi sulit. Berbeda dengan PNS, TNI, Polri yang masa kerja lebih stabil dan berjangka panjang,” tuturnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Bekasi24jamnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.
Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

Era Baru Komunikasi Digital Perusahaan Dengan Galeri Foto Pers
Press Release Berbayar: Cara Praktis Memastikan Pesan Perusahaan Sampai ke Publik
RK Menyala di Terminal: Malam Panjang Delay Super Air Jet 10 Jam
Bank BJB Syariah Kuatkan Modal Lewat Sukuk Subordinasi Berbasis Wakalah
Peluang Investasi Meningkat, CSA Index Juni 2025 Jadi Sinyal Positif Bagi IHSG
Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank
Mentan Amran Sulaiman Targetkan Kalimantan Utara Panen Tiga Kali Setahun, Fokus Benahi Irigasi
Pasar Saham Indonesia Berbalik Arah, CSA Index Tunjukkan Tren Naik yang Konsisten
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:34 WIB

Permainan Indah Sepak bola: Hisense Ajak Penggemar dalam Pengalaman Interaktif FIFA World Cup 2026™

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:00 WIB

Ajang “The Hue of China – Chinese Peasant Painting Exhibition” Sukses Memikat Pengunjung di Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:49 WIB

Lima Terobosan Teknologi: Huawei Luncurkan Platform ESS “Grid-Forming” Generasi Baru LUTERRA™

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:17 WIB

Texas Cardiac Arrhythmia Institute di St. David’s Medical Center selenggarakan konferensi internasional tentang aritmia jantung kompleks

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:26 WIB

Pylontech Luncurkan PyOcean, Sistem Penyimpanan Energi 6,4 MWh dengan Sel 601Ah yang Dikembangkan secara Independen

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:20 WIB

CDO ZTE Cui Li Jadi Pembicara di MWC Shanghai 2026: Menggali Nilai dan Menyikapi Ketidakpastian di Era AI

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:44 WIB

Jaringan AI-Optik Jadi Penggerak Pertumbuhan Baru di Era AI

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:31 WIB

Coda dan EKRAF Buka Akses Pengembang Gim Tanah Air

Berita Terbaru