Mendagri Tito Karnavian Copot Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Tunjuk Tri Adhianto Sebagai Pengganti

- Pewarta

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.  (Facbook.com/@Tito Karnavian)

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Facbook.com/@Tito Karnavian)

HELLOBEKASI.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi mencopot Rahmat Effendi (alias Pepen) dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Rahmat Effendi diberhentikan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Pencopotan Rahmat Effendi tertulis dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-3111 Tahun 2023.

Keputusan tersebut ditandatangani langsung oleh Tito Karnavian tertanggal 31 Juli 2023.

Baca artikel lainnya di sini: Sita Barang Bukti Ganja Lebih dari 14 Kg, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Dan langsung dibacakan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi Hanan Tarya.

“Menetapkan, mengesahkan pemberhentian dengan tidak hormat saudara Rahmat Effendi dari jabatannya sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023.”

“Karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi,” tutur Hanan Tarya melansir Keputusan Mendagri, Jumat, 4 Agustus 2023.

Dengan diberhentikannya Rahmat Effendi, Mendagri selanjutnya menunjuk Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menggantikan Rahmat Effendi.

Tri Adhianto siap memimpin Kota Bekasi hingga masa jabatan berakhir.

“Menunjuk Tri Adhianto Wakil Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Bekasi,” jelas Hanan Tarya.

Tri Adhianto akan menjalani tugas hingga nantinya resmi dilantik sebagai Wali Kota Bekasi masa jabatan 2018-2023.

Adapun keputusan Menteri itu berlaku surut dan berlaku sejak 24 Mei 2023.

Sekedar informasi, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang ditempuh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Rahmat Effendi tetap divonis 12 tahun penjara, putusan tertuang pada Nomor 1899 K/Pid.Sus/2023.

Kasasi diputus oleh Ketua Majelis Soesilo pada Rabu (24/5/2023).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Amar putusan, tolak kasasi terdakwa dan penuntut umum (PU),” demikian tulis amar putusan tersebut dilansir dari laman kepaniteraan Mahkamah Agung, Jumat, 26 Mei 2023.***

Tim Hello Bekasi

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Cek Langsung Kondisi Banjir: Warga Bekasi Kirim Doa: Bapak Sehat Selalu
Rehabiltasi Kawasan Pantai Sederhana, Muara Gembong, Bekasi, MedcoEnergi Tanam 5.000 Pohon Mangrove
Akui Lakukan Reklamasi Tanpa Izin di Perairan Bekasi, KKP akan Sanksi PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara
Menteri Nusron Wahid Ungkap 2 Inisial Perusahaan Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan di Laut Bekasi
Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya
Media Opininews.id Rayakan HUT ke-5, Bantu Beras dan Baju untuk 153 ODGJ Yayasan Jamrud Biru Bekasi
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:53 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:48 WIB

Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya, Presiden Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK Nasional

Sabtu, 12 April 2025 - 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki, Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi

Sabtu, 12 April 2025 - 09:57 WIB

HMN Media Holding Tunjuk Wartawan Senior Dharono Trisawego Sebagai Pemimpin Redaksi Hallobandung.com

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:31 WIB

Jadikanlah kantongmu setebal duit syukurmu yang berlimpah dan senyummu setebal ketupat

Senin, 24 Maret 2025 - 08:55 WIB

Mantan Gubernur Ridwan Kamil Diperiksa Usai Lebaran, KPK Mulai Periksa Saksi-saksi Internal Bank BJB

Sabtu, 1 Maret 2025 - 14:18 WIB

Seragam Loreng di Akmil Magelang, Inilah Momen Kompak Kebersamaan Prabowo, Jokowi dan SBY Nyanyi Bareng

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Operasional Sehari-hari

Berita Terbaru