HELLOBEKASI.COM – Kasus pencurian terjadi di salah satu rumah warga kawasan Cipayung, Kota Depok.
Pelaku seorang wanita terekam kamera CCTV nekat mengambil laptop saat kondisi rumah terbuka.
Dari video yang dilihat, Senin (26/2/2024), terlihat pelaku mengenakan jaket bomber.
Langsung membuka pagar rumah korban dan masuk ke dalam rumah.
Baca Juga:
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Tak lama berselang, pelaku keluar dari rumah korban dan menenteng tas laptop.
Dia pun menggantungkan laptop itu ke motor dan pergi meninggalkan lokasi.
Baca artikel lainnya di sini : Wulan Guritno Gugat Mantan Pacar Sabda Ahessa ke PN Jakarta Selatan, Begini Duduk Perkaranya
Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi membenarkan peristiwa itu, sebagaimana dilansir PMJ News.
Baca Juga:
5 Keuntungan Memiliki Kamera Insta360 Ace Pro Action untuk Membuat Konten
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Menurut dia, kasus ini terjadi pada Sabtu (24/2/2024) pukul 13.00 WIB.
Lihat juga konten video, di sini: Usai Ziarah Makam Orangtua, Prabowo Kunjungi Rumah Almarhum Jenderal Wismoyo Arismunandar
“Pada saat mereka pulang sekira pukul 15.00 WIB, pintu rumah sudah terbuka,” ujar Made dalam keterangannya, Senin (26/2024).
Lebih lanjut Made mengatakan, korban langsung mengecek di CCTV.
Baca Juga:
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Termasuk Kabupaten Tasikmalaya, Kemedagri Umumkan 9 Daerah yang akan Laksanakan PSU Bulan April
Pemilik rumah kemudian melihat pelaku memarkirkan motor di depan rumah.
“Lalu korban langsung mengecek di CCTV dan terlihat pelaku pas parkir motor di depan rumah,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah diterbitkan media megapolitan Hellodepok.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Indonesiaraya.co.id dan Aktuil.com
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.