Kantor Pajak Cimanggis Diskusi Sosialisasi Kewajiban Pelaporan Pajak SPT ke Wartawan di PWI Kota Depok

- Pewarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis, Eko Wisnu Pandoyo di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. (Dok. PWI Kota Depok)

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis, Eko Wisnu Pandoyo di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. (Dok. PWI Kota Depok)

HELLODEPOK.COM – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis  melakukan sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Perusahaan

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sosialisasi dilakukan ke wartawan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa, 6 Juni 2023.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor KPPP Cimanggis, Kota Depok, Eko Wisnu Pandoyo.

“Pentingnya dilakukan laporan tahunan atau SPT bagi wajib pajak untuk dapat mengetahui potensi penerimaan pajak,” ujar Kepala Kantor KPPP Cimanggis, Kota Depok, Eko Wisnu Pandoyo.

Menurut Wisnu, dengan melakukan laporan SPT menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

“Fungsi DJP, tidak saja sebagai institusi yang diberi mandat mengawasi kepatuhan wajib pajak, namun juga menjalankan fungsi pelayanan.”

“Yakni melayani kebutuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya kewajiban pelaporan SPT (e-Filling) dan PPh Pasal 21/26 (e-SPT),” jelasnya.

Ia mengimbau para wartawan wajib kepatuhan  perpajakan yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melakukan pelaporan pajak SPT pribadi maupun jika memiliki perusahaan.

“Kami punya tenaga penyuluhan. Kita melakukan pendidikan dan pemberitahuan terhadap wajib pajak melalui Kelas Pajak.”

“Dan, yang paling efektif juga kita melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, yang intens dengan Universitas Gunadarma dengan Tax Center terbaik di seluruh Indonesia.”

“Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak ke masyakarat,” jelas Wisnu.

Diungkapkan Wisnu, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT di Kota Depok yakni di KPPP Cimamggis terbaik di Kanwil Jawa Barat (Jabar) III yang memiliki 15 KPP.

“Alhamdulillah kita nomor satu dengan tingkat capaiannya kinerja kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT melebihi target yakni 180 persen dari target maksimal yang ditentukan 120 persen.”

“Dari sisi penerimaan pajak, Alhamdulilah sampai akhir Mei mencapai 43,36 persen. Idealnya kalau di rata-rata kan setiap bulannya itu 8,34 persen. Sampai Juni ini kita dapat diatas 50 persen,” ungkapnya.

Untuk wajib pajak yang ingin melaporkan SPT bisa mengakses layanan e-Filling yang harus diawali dengan mendapatkan e-Fin, yang fungsinya kurang lebih mirip dengan nomor PIN pada ATM.

Cara mendapatkan e-Fin yang paling mudah adalah dengan cara mendatangi dan menyampaikan permohonan memperoleh e-Fin ke KPPP tempat wajib pajak terdaftar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Setelah e-Fin diperoleh, wajib pajak tinggal membuka website efiling.pajak.go.id kemudian memilih melakukan registrasi e-Filing dan mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk.***

Berita Terkait

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com
Peningkatan CSA Index: Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi Kecil dan Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan
Masih dalam Tahap Recovery, Sistem Teknologi Informasi PT Indonesia AirAsia Berangsur Normal
Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil
IHSG Naik 1,33% di Juni 2024, Proyeksi Juli Menguat Tipis ke 6994 di Tengah Optimisme Pasar yang Masih Tertahan
Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Gencarkan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan
Pengusaha dan Pekerja Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Begini Penjelasan Apindo Jakarta
Pemilik Akun FB Icha Shakila Beri Keterangan Soal Permintaan agar Wanita Aksi Asusila ke Anaknya Sendiri
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:01 WIB

Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care yang Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:03 WIB

HUT BNSP ke-19: Potong Tumpeng dan Sesi Foto Bersama Ramaikan Acara

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:58 WIB

WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online, Diamankan Pihak Imigrasi

Rabu, 19 Juni 2024 - 11:52 WIB

Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan

Rabu, 19 Juni 2024 - 08:53 WIB

Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual

Senin, 10 Juni 2024 - 14:20 WIB

Diduga Lakukan Pencabulan dan Pelecehan Seksual di Kawasan Kemayoran, Oknum Ketua RT Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:50 WIB

Ketua BNSP Syamsi Hari: Pentingnya Kualitas SDM dalam Menopang Pertumbuhan Industri Nasional

Berita Terbaru