Kantor Pajak Cimanggis Diskusi Sosialisasi Kewajiban Pelaporan Pajak SPT ke Wartawan di PWI Kota Depok

- Pewarta

Rabu, 7 Juni 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis, Eko Wisnu Pandoyo di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. (Dok. PWI Kota Depok)

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis, Eko Wisnu Pandoyo di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok. (Dok. PWI Kota Depok)

HELLODEPOK.COM – Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Cimanggis  melakukan sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Perusahaan

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sosialisasi dilakukan ke wartawan di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa, 6 Juni 2023.

Sosialisasi tersebut disampaikan langsung Kepala Kantor KPPP Cimanggis, Kota Depok, Eko Wisnu Pandoyo.

“Pentingnya dilakukan laporan tahunan atau SPT bagi wajib pajak untuk dapat mengetahui potensi penerimaan pajak,” ujar Kepala Kantor KPPP Cimanggis, Kota Depok, Eko Wisnu Pandoyo.

Menurut Wisnu, dengan melakukan laporan SPT menegaskan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mempunyai tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang perpajakan.

“Fungsi DJP, tidak saja sebagai institusi yang diberi mandat mengawasi kepatuhan wajib pajak, namun juga menjalankan fungsi pelayanan.”

“Yakni melayani kebutuhan wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya, khususnya kewajiban pelaporan SPT (e-Filling) dan PPh Pasal 21/26 (e-SPT),” jelasnya.

Ia mengimbau para wartawan wajib kepatuhan  perpajakan yakni harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), melakukan pelaporan pajak SPT pribadi maupun jika memiliki perusahaan.

“Kami punya tenaga penyuluhan. Kita melakukan pendidikan dan pemberitahuan terhadap wajib pajak melalui Kelas Pajak.”

“Dan, yang paling efektif juga kita melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, yang intens dengan Universitas Gunadarma dengan Tax Center terbaik di seluruh Indonesia.”

“Ini semua dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pajak ke masyakarat,” jelas Wisnu.

Diungkapkan Wisnu, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT di Kota Depok yakni di KPPP Cimamggis terbaik di Kanwil Jawa Barat (Jabar) III yang memiliki 15 KPP.

“Alhamdulillah kita nomor satu dengan tingkat capaiannya kinerja kepatuhan wajib pajak menyampaikan SPT melebihi target yakni 180 persen dari target maksimal yang ditentukan 120 persen.”

“Dari sisi penerimaan pajak, Alhamdulilah sampai akhir Mei mencapai 43,36 persen. Idealnya kalau di rata-rata kan setiap bulannya itu 8,34 persen. Sampai Juni ini kita dapat diatas 50 persen,” ungkapnya.

Untuk wajib pajak yang ingin melaporkan SPT bisa mengakses layanan e-Filling yang harus diawali dengan mendapatkan e-Fin, yang fungsinya kurang lebih mirip dengan nomor PIN pada ATM.

Cara mendapatkan e-Fin yang paling mudah adalah dengan cara mendatangi dan menyampaikan permohonan memperoleh e-Fin ke KPPP tempat wajib pajak terdaftar.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Setelah e-Fin diperoleh, wajib pajak tinggal membuka website efiling.pajak.go.id kemudian memilih melakukan registrasi e-Filing dan mengikuti langkah-langkah sesuai petunjuk.***

Berita Terkait

Angkat Bicara Soal Pemagaran Laut Banten, Ini Kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Dengan CSA Index Desember 2024 yang Kuat, Investor Diharapkan Memanfaatkan Peluang di Pasar Saham
Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com
Prabowo Subianto Berharap Tahun 2025 Tak Impor Beras, Tren Produksi Pangan Indonesia Meningkat
Anda Bisa Memiliki Media Online Sendiri dengan Tampilan Keren Seperti Media Ini, Hanya dengan Rp5 Juta
Penyaluran Pupuk Subsidi, Pemerintah Ungkap Alasan Gapoktan Harus Bertransformasi Menjadi Koperasi
Momen Sri Mulyani saat Kedinginan di London, Prabowo Subianto Beri Perhatian: Pakai Mantel, Nanti Sakit!
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

Pemagaran Laut Dilakukan di Tangerang dan Bekasi, Anggota DPR Johan Rosihan Beberkan Soal Perbedaannya

Senin, 23 Desember 2024 - 08:37 WIB

Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa

Senin, 9 Desember 2024 - 07:42 WIB

Gunakan Resep Palsu, 2 Wanita Pengedarkan Obat Penggugur Kandungan Ilegal Ditangkap Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Kolaborasi UIN Alauddin dan AMM Law Firm Berikan Kesempatan Mahasiswa untuk Terapkan Ilmu Hukum

Rabu, 2 Oktober 2024 - 07:11 WIB

Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya

Selasa, 24 September 2024 - 09:25 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Bekasi, 7 Remaja Tewas di Kali Tersebut

Selasa, 24 September 2024 - 08:42 WIB

Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan dan Patah Tulang, Hasil Identifikasi 7 Mayat di Kali Bekasi

Kamis, 19 September 2024 - 14:09 WIB

Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tusuk Teman Laki-laki Istri Siri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terbaru