Cabuli Anak di Bawah Umur Akibat Sering Nonton Film Porno, Polisi Tangkap Pria Lanjut Usia

- Pewarta

Selasa, 30 Januari 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Pencabulan. (Dok. Hellobekasi.com/M RIfai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AS (61) alias OM alias Bambang.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Pria lansia itu adalah terduga pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak perempuan di bawah umur.

Kasus dugaan pencabulan anak ini terjadi di Jalan Pisangan Baru III, RT 09/RW 07, Kelurahan Pisangan Baru, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu 27 Januari 2024 malam.

“Pelaku sudah kita tangkap oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.”

“Tersangka kini ditahan di Polres Metro Jaktim,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicholas Ary Lilipaly dikutip PMJ News pada Senin 29 Januari 2024.

Menurut Nicolas, tindak pencabulan itu sempat viral di media sosial.

Baca artikel lainnya di sini : Beranggotakan 500 Ribu Orang, Prabowo Subianto Terima Dukungan Komunitas Bakti untuk Rakyat

Polisi yang melihat tayangan tersebut meminta orangtua korban untuk melaporkan kejadian ini.

“Korban tiga orang, berusia 6 tahun, 11 tahun dan 8 tahun. Polisi melihat itu viral terus langsung mengambil langkah dan memberi saran kepada ortu korban untuk membuat laporan,” tuturnya.

Baca artikel lainnya di sini : Ajak Masyarakat Kawal Pemungutan Suara, Capres Prabowo Subianto: Tolong Tunggu dan Awasi

“Akhirnya para korban juga telah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur,” sambungnya.

Nicolas mengatakan penangkapan tersangka dilakukan tak lama setelah orangtua korban membuat laporan ke polisi.

Pelaku diduga nekat melakukan aksi bejatnya itu lantaran sering menonton film porno.

“Polres Metro Jakarta Timur langsung melakukan tindakan dengan menangkap si pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 76e Jo 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara.

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita Harianjayakarta.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jangan lewatkan untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Apakabarnews.com dan Hellobekasi.com .***

Berita Terkait

Game Art dan Animasi di Menteng, Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care yang Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok
HUT BNSP ke-19: Potong Tumpeng dan Sesi Foto Bersama Ramaikan Acara
WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online, Diamankan Pihak Imigrasi
Wajah Terduga Pelaku Penjambretan di Area CFD Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
Polisi Buru 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Depok, Modus Tuduh Korban Lakukan Pelecehan Seksual
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 22:32 WIB

Peningkatan CSA Index: Pelaku Pasar Antisipasi Koreksi Kecil dan Targetkan IHSG Capai 7.996 dalam 12 Bulan

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:18 WIB

Masih dalam Tahap Recovery, Sistem Teknologi Informasi PT Indonesia AirAsia Berangsur Normal

Sabtu, 6 Juli 2024 - 15:02 WIB

Jelang Tahun Baru Islam 2023, Kondisi Pasokan dan Harga Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:39 WIB

IHSG Naik 1,33% di Juni 2024, Proyeksi Juli Menguat Tipis ke 6994 di Tengah Optimisme Pasar yang Masih Tertahan

Kamis, 13 Juni 2024 - 14:30 WIB

Dukung Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Gencarkan Intervensi Pengendalian Kerawanan Pangan

Senin, 10 Juni 2024 - 14:56 WIB

Pengusaha dan Pekerja Minta Pemerintah Batalkan Tapera, Begini Penjelasan Apindo Jakarta

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:01 WIB

Pemilik Akun FB Icha Shakila Beri Keterangan Soal Permintaan agar Wanita Aksi Asusila ke Anaknya Sendiri

Kamis, 23 Mei 2024 - 08:50 WIB

ID FOOD Siap Jaga Ketahanan Pangan Regional Asia Tenggara Lewat Digitalisasi Supply Chain Innovation

Berita Terbaru