HELLODEPOK.COM – Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang terkait laporan dugaan penistaan.
Rencananya, yang bersangkutan akan diperiksa pada Senin, 3 Juli 2023.
Kendati begitu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puroi, pihaknya belum dapat memastikan.
Apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak, pasalnya, polisi juga belum mendapat konfirmasi kehadirannya.
Baca Juga:
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
“Belum, belum (ada klarifikasi). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Djuhandani.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Penistaan Agama, Menko Polhukam Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Senin Ini
Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan telah melayangkan surat panggilan kepada Panji Gumilang untuk klarifikasi.
“Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” jelas Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu, 2 Juli 2023.
Baca Juga:
5 Keuntungan Memiliki Kamera Insta360 Ace Pro Action untuk Membuat Konten
BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama,” ucap Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.***