50 Calon Legislatif (CALEG) DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra Terancam Gugur: Dualisme Kepengurusan Mengancam Stabilitas

- Pewarta

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

Foto : Peresmian kantor DPC GERINDRA Kota Bekasi Jalan Jendral Sudirman Kavling 32 Blok I-G, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu, 27 Desember 2023. (Doc.Ist)

HELLOBEKASI.COM – DPC Partai Gerindra Kota Bekasi menghadapi goncangan serius, dimana 50 Calon Legislatif (CALEG) mereka untuk DPRD Kota Bekasi berpotensi gugur.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal ini disebabkan oleh terbitnya Surat Keputusan (SK) baru dari DPP Partai Gerindra, Nomor: 09-0291/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tanggal 22 September 2023, yang menetapkan susunan kepengurusan DPC Kota Bekasi.

Keputusan ini menggantikan SK sebelumnya, Nomor: 04-0040/Kpts/DPP-GERINDRA/2019, tanggal 16 April 2019, dengan nama R.Eko Setyo Pramono, SE sebagai Ketua DPC.

Kronologi Perubahan Kepengurusan: Dualisme yang Mengancam

  1. SK baru tersebut seharusnya menjadi dasar untuk Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG dari Daftar Calon Sementara (DCS) ke Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023. Namun, kendati telah diterbitkan sejak 22 September 2023, SK baru baru diserahkan dari DPD Partai Gerindra Jawa Barat kepada Ketua yang baru pada 12 Desember 2023.
  2. Jika SK baru tersebut diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), konsekuensinya akan sangat serius. SK tersebut mencabut secara tegas SK sebelumnya, dan jika KPU menerima SK baru tersebut, seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi dianggap tidak sah. Alasan utamanya adalah bahwa tanggal lahir SK baru jauh sebelum Penandatanganan Berita Acara dan Penetapan CALEG.
  3. Meski demikian, muncul permasalahan yang semakin membingungkan. SK baru tersebut ternyata belum terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, bertentangan dengan Peraturan KPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c. Ini berarti, menurut peraturan tersebut, Berita Acara dan Penetapan Rancangan dari DCS ke DCT harus ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris yang terdaftar dan diakui oleh KPU.

Tanggapan dan Tuntutan: KPU dan Bawaslu Kota Bekasi Diminta Bertindak Tegas

Disarankan agar KPU bersikap tegas menolak SK baru tersebut karena tidak terdaftar di SIPOL maupun SILON KPU, sesuai dengan PKPU No. 10 tahun 2023 Pasal 10 ayat (1) Point c.

Hal ini dapat menggugurkan seluruh CALEG Partai Gerindra Kota Bekasi.

Bawaslu Kota Bekasi juga diharapkan ikut mengambil peran dalam mengawasi segala bentuk pelanggaran, termasuk pelanggaran administrasi dalam bentuk apapun.

Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan potensi ketidakstabilan dalam tahapan pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kota Bekasi.

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

KPK Sita Mercy Rp2,6 Miliar, Nama Ridwan Kamil Disorot
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Hidayat Nur Wahid Dukung Penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Ini Alasannya
Jokowi Jawab Langsung Permintaan Tim Pembela Ulama dan Aktivis untuk Tunjukkan Ijazah UGM Miliknya
Politisi PDIP Tanggapi Soal Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia
Terima Aspirasi, Mensesneg Prasetyo Hadi Kompak Nyanyi ‘Darah Juang’ Bareng Ratusan Mahasiswa
Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05 WIB

Mouser Electronics Raih Penghargaan Top Customer Count Asia 2025 dari NXP untuk Pertama Kalinya

Senin, 8 Juni 2026 - 08:54 WIB

Dongfeng Liuzhou Motor Gelar “67 Brand Customer Day” Edisi Ke-10, Tempuh Jalur Baru dalam Ekspansi Global

Senin, 8 Juni 2026 - 08:21 WIB

Berbagai Perusahaan Indonesia Hadapi Lonjakan Biaya 18,9% saat Rantai Pasok Asia Pasifik Beralih Menuju AI dan Prediktabilitas

Senin, 8 Juni 2026 - 07:49 WIB

Tren Menunda Kehamilan dan Infertilitas di Dunia Dorong Layanan Klinik Fertilitas Lintas Negara

Senin, 8 Juni 2026 - 03:30 WIB

EVZIZ memperluas kemitraannya dengan organisasi nirlaba dan meningkatkan Inisiatif Hijau-nya untuk memberikan dampak nyata pada keselarasan antara manusia dan alam dengan kampanye advokasi selama seminggu

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:07 WIB

Program Open Day “Light Up the Future” China Huadian Perkuat Hubungan dan Kolaborasi Tiongkok-Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:46 WIB

Solusi Cerdas Berorientasi Global dari Tianjin: Membawa Teknologi Mutakhir ke Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:55 WIB

PAPmusic umumkan lagu baru ‘BREAKING PAPnews,’ semakin memperluas semesta mereknya melalui fashion, musik, dan pop surealis

Berita Terbaru