WNA Asal Vietnam dan Tiongkok Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online, Diamankan Pihak Imigrasi

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HELLOBEKASI.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA).

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan.

Keenam WNA tersebut diduga terlibat prostitusi online, satu dari enam WNA yang ditangkap adalah pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari.

Sedangkan lima perempuan lainnya berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) dan FI (33) berperan sebagai PSK.

Dengan barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan hal tersebut dalam keterangaanya.

Dikutip dari Harianjayakarta.com, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online oleh WNA.

“Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat (aplikasi hijau).”

“Berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ungkap Nur Raisha, Senin (15/7/2024).

Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas yang menyamar itu bertemu pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari.

“FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menambahkan keterangan hal itu.

Penangkapan enam WNA tersebut atas penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.

“Bersama lima orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” tegas Andika.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Serambiislam.com dan Hallojabar.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
RUA RUALB PROPAMI 2024 di Mercure Ancol: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Terkait KADIN Disetujui
Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelakunya
Game Art dan Animasi di Menteng, Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan
Gara-gara Punya Utang Rp11 Juta, Bayi Berusia 8 Bulan Diambil Paksa dari Ibunya untuk Dijual Secara Daring
Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang, Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care yang Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok
HUT BNSP ke-19: Potong Tumpeng dan Sesi Foto Bersama Ramaikan Acara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:00 WIB

ESDM Temukan Banyak Pelanggaran di Sektor Pertambangan, Bahlil Usul Bentuk Ditjen Bakkum

Rabu, 10 April 2024 - 10:38 WIB

Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kamis, 14 Desember 2023 - 09:58 WIB

Jasasiaranpers.com Gelar Paket Promo Akhir Tahun 2023, Beli Publikasi 1 Press Release Dapat 1 Publikasi Gratis

Berita Terbaru