HELLOBEKASI.COM – Polisi mengamankan komplotan pelaku pencurian di sebuah minimarket di Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Aksi perampokan tersebut terjadi pada Selasa 2 Agustus 2023.
Kapolsek Bekasi Timur, Kompol Sukadi mengatakan perampokan itu diotaki oleh karyawan yang menjabat sebagai kepala toko berinsial C.
Serta dua pelaku lainnya N dan I, Dalam aksinya, C melibatkan istrinya berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran. Sementara A, istri C masih dalam pengejaran.
Baca artikel lainnya di sini: Pencuri Ditangkap Saat Mau Kabur, Sempat Gasak Duit Minimarket di Tangerang Selatan
“Diamankan tersangka C sebagai karyawan kepala toko, yang menginisiasi daripada perbuatan pencurian ini,” ujar Sukadi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (6/8/2023).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Sukadi, aksi perampokan ini sudah direncanakan terlebih dahulu.
Selain itu, ada tersangka N yang berperan merekrut kedua eksekutor S dan I.
Baca Juga:
Kebakaran Landa TPST Bantargebang, BPBD Kota Bekasi Bagikan Masker Untuk Warga Sekitar
Jual Korban ke Pria Hidung Belang, Polisi Tangkap Pasangan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online
Seorang Pria Ditemukan Tenggelam di Kali Bekasi, Polisi: Korban Tak Indahkan Pertolongan Warga
“Peristiwa tersebut sudah direncanakan secara matang jauh hari sebelum kejadian.
“(Tersangka) juga mengakui telah menyembunyikan uang yang jumlahnya belum diketahui di dalam kotak retur dengan maksud untuk dimiliki sendiri,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat1, 2, dan 2e KUHPidana. Adapun ancaman hukumannya berupa hukuman penjara paling lama 12 tahun.***