HELLOBEKASI.COM – Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita di tempat penitipan anak atau daycare kawasan, Cimanggis, Kota Depok.
Salah satunya dengan memanggil terduga pelaku berinisial MI, berdasarkan pengakuan stafnya IM adalah pemilik. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/7/2024).
“Ada, pasti kita akan panggil segera (terduga pelaku),” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana.
Dikutip Hellodepok.com, menurut Arya, pemanggilan terhadap MI akan dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi. Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada di daycare.
Baca Juga:
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ridwan Kamil Lawan Balik: Serangan Digital Jadi Gugatan Rp105 Miliar
Gawat Darurat Pendidikan! Titipan Siswa Ancaman Nyata SPMB 2025, Segera Hentikan Ini!
“Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil. (Aktivitas pemilik) masih kita dalami.” “Kita belum tahu kalau dia pengasuh atau nggak, tapi yang jelas dia pemilik karena berdasarkan pengakuan dari stafnya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video dugaan kasus penganiayaan bayi di bawah tiga tahun (batita) viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di salah satu daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polres Metro Depok dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Juli 2024.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com
Baca Juga:
Koperasi Al-Azhariyah Langgar Administrasi, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Dicabut Pasca Longsor
Ridwan Kamil Tak Hadir, Majelis Tetapkan Mediasi Gugatan Selebgram Lisa Mariana Soal Anak
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Rest Area Tol Jagorawi Disita, Kejagung Telusuri Aset Korupsi Timah CV Venus Inti Perkasa
Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.













