INFOEKSPRES.COM – Hasil survei terbaru dari Poltracking Indonesia menunjukkan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir unggul dengan perolehan elektabilitas sebesar 17,1 persen sebagai bakal calon wakil presiden dalam simulasi Pemilihan Presiden 2024.
“Peta elektabilitas bakal cawapres untuk 10 nama yang tertinggi adalah Erick Thohir 17,1 persen, Sandiaga Uno 15,5 persen, Ridwan Kamil 13,5 persen,” ujar Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda AR di Jakarta, Jumat, 28 April 2023.
Ada pula nama-nama lain, seperti Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 15,5 persen, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil 13,5 persen, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD 7,8 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono 7,7 persen, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa 6,8 persen, Ketua DPR Puan Maharani 3,5 persen.
Baca Juga:
Baca artikel menarik lainnya di sini: Hasil Survei Sebut Elektabilitas Pasangan Prabowo Subianto – Erick Thohir Berhasil Ungguli Lawan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto 3,1 persen, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar 3 persen, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa 2,5 persen.
Menurut Hanta, ada tiga bakal cawapres yang memiliki perolehan elektabilitas di atas 10 persen, namun sampai saat ini belum ada yang dominan mencapai 30 persen seperti elektabilitas bakal calon presiden (capres).
“Tapi memang cawapres biasanya tidak setinggi capres elektabilitasnya,” kata dia.
Ia melihat elektabilitas cawapres banyak dipengaruhi oleh partai-partai politik, seperti Erick Thohir oleh PAN, Sandiaga Uno oleh PPP dan Ridwan Kamil yang kerap kali disebut usai bergabung dengan Golkar.
Baca Juga:
Masih Tunggu Penugasan dari PPP, Nama Sandiaga Uno Mulai Muncul di Bursa Pilkada Jawa Barat 2024
Partai Gerindra Tanggapi Pernyataan PKS Soal Ditawari Koalisi untuk Posisi Cawagub Ridwan Kamil
Hanta melihat elektabilitas Erick Thohir stabil sejak Oktober 2021 hingga April 2023.
“Pak Erick Thohir, selain menteri BUMN, merupakan Ketua Umum PSSI menjadi variabel sosialisasi yang beririsan dengan isu-isu politik,” tutur Hanta.
Sementara itu, untuk capres terlihat semakin mengerucut kepada tiga nama, yaitu Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Kondisi ini akan membuat peran sosok cawapres menjadi semakin penting.
Baca Juga:
Partai Golkar Tugaskan Ridwan Kamil Maju Sebagai Bakal Calon pada Pemilihan Kepala Daerah 2024
PDIP Tanggapi Soal Megawati Soekarnoputri Belum Tampil di Publik Selama Perselisihan PHPU di MK
Survei Poltracking Indonesia dilakukan pada 9 hingga 15 April 2023 usai momentum batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 dan sebelum deklarasi Ganjar Pranowo sebagai capres yang diusung PDI Perjuangan (PDIP).
Survei ini melibatkan 1.220 responden terpilih pada Februari, Maret, dan April 2023 untuk dilakukan wawancara tatap muka langsung.
Survei dilakukan dengan metode multistage random sampling dengan margin of error + 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***