HELLODEPOK.COM – Polres Metro Depok mengamankan pria berinisial NH yang merupakan Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
Dia ditangkap terkait kasus dugaan penggelapan dana bantuan infrastruktur program Satu Miliar Satu Desa (Samisade).
“Iya benar mengamankan Kades Tonjong, NH terduga pelaku penyelewengan dana Samisade,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan saat dikonfirmasi, Rabu 19 Juli 2023.
Menurut Nirwan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga:
Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh, Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka
Sebanyak 219 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir dan Satu Orang Tertimbun Longsor di Kabupaten Bogor
Di antaranya satu lembar banner papan kegiatan betonisasi Jalan Desa Tonjong dan proposal permohonan bantuan keuangan infrastruktur desa tahun anggaran 2022.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Kepala Desa Rawa Boni, Tangerang Diduga Terlibat Pemalsuan Tanda Tangan dan Cap Stempel
Selain itu, polisi juga mengamankan bukti Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) senilai Rp503.151.267 dan Rp335.434.178, serta sejumlah dokumen lainnya
“Kerugian negara akibat dugaan penggelapan ini mencapai Rp501 juta. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” tukasnya.***