Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

KOPLING 2025 Siap Digelar Dua Hari, Penonton Diimbau Cek Ketentuan Tiket dan Jadwal
Diton Fest 2025 Tampilkan NDX AKA Hingga Endank Soekamti
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati
Bersiaplah Bergoyang di Konser X.02 Bekasi! Nikmati Irama Koplo pada 13 Desember 2024.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 02:00 WIB

Langkah Bersama untuk Pendidikan, Musim Mas Dukung Smart Class di UINSU Hadirkan Ruang belajar Modern dan Adaptif

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Musim Mas Kembali Beri Dukungan Kepada IPB University untuk Perbaikan Infrastruktur melalui Renovasi Ruang Publik

Rabu, 24 Desember 2025 - 03:04 WIB

Musim Mas Dukung Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Hadirkan Ruang Publik Bersama melalui Pembangunan Alun-Alun

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:22 WIB

Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:46 WIB

Raih Dua Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025: Penutup Tahun yang Membanggakan untuk Universitas Lambung Mangkurat

Senin, 22 Desember 2025 - 06:11 WIB

Razer Gold: 7 Tahun Power Up

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:56 WIB

Bali menjadi tuan rumah Cambridge Schools Conference dan meluncurkan lima komunitas sekolah baru untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

MoEngage Dapatkan Tambahan Pendanaan Seri F Sebesar $180 Juta; Selesaikan Acara Likuiditas Untuk Karyawan dan Investor

Berita Terbaru