Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Guyon Waton, dan Masdddho
Konser John Legend 6 Oktober: Penampilan Spesial Yura Yunita dan Siti Nurhaliza Siap Buat Malam Jadi Magis!
John Legend Menggelar Konser di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Semua Detail Penjualan yang Perlu Kamu Tahu
Sukses di Sertifikasi Musisi, BNSP Bersama LSPMI Berikan Pengakuan Kompetensi pada Seniman Musik Terkenal
Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif
Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial
Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari Disita Kepolisian
Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 20:12 WIB

Jangan Lewatkan! Tribute Didi Kempot di Pesta Semalam Minggu Vol.5 Hadirkan Penampilan Yan Vellia, Saka Kempot, Guyon Waton, dan Masdddho

Sabtu, 7 September 2024 - 03:46 WIB

John Legend Menggelar Konser di Sentul pada 6 Oktober 2024: Harga Tiket dan Semua Detail Penjualan yang Perlu Kamu Tahu

Selasa, 27 Agustus 2024 - 11:21 WIB

Sukses di Sertifikasi Musisi, BNSP Bersama LSPMI Berikan Pengakuan Kompetensi pada Seniman Musik Terkenal

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:30 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif

Sabtu, 22 Juni 2024 - 15:09 WIB

Polisi Tangkap Penyanyi Virgoun Mantan Istrì Inara Rusli Beri Tanggapan Lewat Akun Media Sosial

Selasa, 11 Juni 2024 - 15:35 WIB

Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami Bunga Citra Lestari Disita Kepolisian

Sabtu, 20 April 2024 - 11:02 WIB

Kasus Siskaeee Dkk, Polda Metro Limpahkan Berkas 12 Orang Tersangka Produksi Film Porno ke Kejati DKI

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:15 WIB

RunDown HeyFest! 2024: Menghadirkan Artis-Artis Ternama dalam Deretan Lineupnya

Berita Terbaru