Ferry Irawan Berterima Kasih kepada Hakim PN Kediri Usai Divonis Hukuman 1 Tahun dalam Perkara KDRT

- Pewarta

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

Artis Ferry Irawan. (Instagram.com/@ferryirawanreal)

HALLONESIA.COM – Ferry Irawan bergegas menghampiri kuasa hukumnya dan berterima kasih kepada Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hakim yang diketuai oleh Boedi Haryantho, memvonis terdakwa Ferry Irawan dengan hukuman setahun penjara dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kasus KDRT Ferry Irawan dilakukan terhadap istrinya yakni selebritas Venna Melinda.

Setelah mengucapkan terima kasih, kemudian Ferry Irawan meninggalkan lokasi sidang untuk kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kediri.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Michael R. Pardede, mengaku sangat bersyukur atas keputusan hakim tersebut.

“Hakim bijaksana dalam putusan hari ini. Pasal 44 ayat tidak terbukti. Keadilan masih ada dalam pengadilan ini,” kata Michael.

Pihaknya juga masih pikir-pikir untuk mengajukan banding. Majelis hakim memberi waktu satu pekan untuk memikirkannya.

Vonis setahun penjara itu, lanjut Michael, lebih ringan daripada tuntutan jaksa yakni satu tahun enam bulan.

“Putusan satu tahun ini, kami mendengarkannya senang dan kami mengapresiasi, menghormati putusan tersebut,” tambahnya.***

Tim Hello Bekasi

Berita Terkait

KOPLING 2025 Siap Digelar Dua Hari, Penonton Diimbau Cek Ketentuan Tiket dan Jadwal
Diton Fest 2025 Tampilkan NDX AKA Hingga Endank Soekamti
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ingin Jadi Selebriti? Tapi Belum Pernah Tampil di Media? Kami Bisa Bantu Mempublikasikan Profil Anda!
Artis Natasha Wilona Lapor Polda Metro Jaya Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Promosi Produk
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
Sudah Berstatus Janda, Bintang Sinetron Nadia Vega Tak Mencari Suami Baru: Tapi Membuka Hati
Bersiaplah Bergoyang di Konser X.02 Bekasi! Nikmati Irama Koplo pada 13 Desember 2024.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 06:33 WIB

Terapi CAR-T Pertama di Dunia untuk Tumor Padat Segera Tersedia di Tiongkok

Jumat, 10 April 2026 - 06:32 WIB

Narada Luncurkan Sistem Daya Cadangan Generasi Baru untuk AIDC, AIOn X-Rate

Jumat, 10 April 2026 - 06:00 WIB

Ceva Animal Health Menunjuk Sébastien Huron Sebagai Wakil Chief Executive Officer

Jumat, 10 April 2026 - 00:55 WIB

eFuels SEA Luncurkan Platform Untuk Kembangkan Proyek eFuels di Asia Tenggara Dengan Teknologi Infinium

Kamis, 9 April 2026 - 13:46 WIB

Abilitie, TED, dan St. Edward’s University luncurkan 12-week mini-MBA

Kamis, 9 April 2026 - 10:27 WIB

SANY Catat Kenaikan Laba Bersih Sebesar 41% pada 2025; Arus Kas Operasional Tembus US$2,80 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 10:04 WIB

Japfa Food Indonesia Mentransformasi Perencanaan Rantai Pasokan Dengan RELEX

Kamis, 9 April 2026 - 10:00 WIB

Komputer Misi Terbaru U-C860X Aitech yang Sesuai Standar SOSA Menghadirkan Pemrosesan Edge Berkinerja Tinggi dan AI/ML yang Dipercepat dengan Prosesor Intel Core Ultra Generasi ke-14

Berita Terbaru