HELLOBEKASI.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan banyak pelanggaran di sektor pertambangan.
Termasuk yang tak sesuai dengan kaidah norma, serta melenceng dari dokumen awal, selain illegal mining.
Dikutip Infoesdm.com, menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/10/2024).
“Ada yang dicurigai izinnya backdeck (di balik meja/ilegal). Banyak itu.”
Baca Juga:
Olla Ramlan Klarifikasi Isu Pacaran dengan Teuku Ryan: “Hanya Teman!”
Ridwan Kamil Lawan Balik: Serangan Digital Jadi Gugatan Rp105 Miliar
Gawat Darurat Pendidikan! Titipan Siswa Ancaman Nyata SPMB 2025, Segera Hentikan Ini!
“Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat PTUN. Itu bagus juga.”
“Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan,” kata dia.
Terkait hal itu, Bahlil Lahadalia mengusulkan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM.
Tak hanya ilegal, disampaikan Bahlil alasan dirinya mengusulkan pembentukan direktorat baru ini karena masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih.
Baca Juga:
Koperasi Al-Azhariyah Langgar Administrasi, Izin Tambang Gunung Kuda Cirebon Dicabut Pasca Longsor
Ridwan Kamil Tak Hadir, Majelis Tetapkan Mediasi Gugatan Selebgram Lisa Mariana Soal Anak
Dirinya menyampaikan, tugas dari ditjen tersebut nantinya tak hanya sebatas menegakkan hukum saja.
Melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.
“Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makannya banyak sekali angin masuk di kantor ini.”
“Kalau penyidiknya di kami, orang ini kan yang ngerti peta, tender, dan izin,” kata dia.***
Baca Juga:
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Rest Area Tol Jagorawi Disita, Kejagung Telusuri Aset Korupsi Timah CV Venus Inti Perkasa
Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekonominews.com dan Infofinansial.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Jabarraya.com dan Topikindonesia.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.














